#RevolusiMoral
#IjazahPresidenWapresFaktaSejarahBangsa
Pro-kontra & proses hukum Ijazah Presiden & Wapres perlu segera diakhiri. Dan perlu langkah besar untuk cegah terulangnya kejadian serupa di waktu mendatang.
1. Penetapan Tersangka Prematur: Penetapan tersangka tanpa bukti ilmiah bahwa Pengadu milki legal standing,ย memiliki ijazah otentik, sebagai dasar klaim bahwa beliau difitnah atau nama baiknya dicemarkan.
2. Fakta Sejarah, yang bukan rahasia negara, Harus Terbuka: Memutuskan kebenaran fakta sejarah (yang fisiknya masih ada) melalui pengadilan merupakan tindak memalukan. Hanya rahasia negara atau perbuatan kriminal yang perlu tempuh rute pengadilan.ย
3. Rakyat berhak mengetahui fakta sejarah bangsanya, dan negara wajib memenuhi & majukan hak ini tanpa terkendala oleh regulasi formal. Menutup akses terhadap fakta sejarah merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) untuk menambah pengetahuan.
Untuk mengakhiri polemik dan melengkapi fakta sejarah bangsa, maka sebaiknya:ย
1. SEMUA Presiden (Megawati, SBY, Jokowi, Prabowo) dan Wakil Presiden (JK, Boediono, Ma'ruf Amin, Gibran) agar mengunggah ijazah OTENTIK beliau" ke Website Setneg dan Perpustakaan Nasional. Hal yang sama dilakukan juga oleh pimpinan MPR, DPR, DPD, dan Lembaga Yudikatif.
2 . Untuk mengantisipasi konsekuensi hukum dari publikasi ijazah, dapat disepakati pemberian pengampunan jika terbukti ada pelanggaran.
Dua langkah ini diharapkan dapat:
ยท Segera mengakhiri polemik yang makin tumpulkan nalar pertajam emosi.
ยท Mencegah terulangnya peristiwa serupa di kemudian hari.
ยท Melengkapi arsip dan fakta sejarah bangsa
ยท Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pejabat negara.
#viral #Reels #Video #fyp #demokrasi