Seorang anggota Brimob yang diduga terlibat dalam insiden kekerasan terhadap anak di bawah umur di Kota Tual kini telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Tual. Terduga berinisial MS, yang bertugas di Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku, diamankan tidak lama setelah kejadian.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Korban berinisal AT (14) meninggal dunia dan telah dimakamkan pada Kamis (19/02/2026). Sementara satu korban lainnya masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Kasat Reskrim Polres Tual IPTU Aji Prakoso Trisaputra membenarkan bahwa pelaku tak terduga telah diamankan. Benar, tak terduga sudah diamankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan oleh penyidik, katanya seperti dikutip dari PapuaNewsOnline.
Berdasarkan keterangan Saksi di lokasi kejadian, peristiwa bermula saat korban mengendarai sepeda motor di ruas jalan sekitar RSUD Maren, Tual.
Saksi menyebut korban diduga mengalami pemukulan menggunakan helm oleh seorang oknum sebelum akhirnya terjatuh. Salah satu Saksi yang juga masih di bawah umur menyatakan korban sempat sadar setelah terjatuh, namun mengalami pendarahan di bagian mulut dan hidung serta benturan di kepala.
Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Maluku terkait kasus tersebut.
---
SC : disrupsi