Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran Polri melaksanakan tes urine secara serentak di seluruh Indonesia. Perintah ini dikeluarkan menyusul kasus keterlibatan anggota Polri dalam perkara obat terlarang, termasuk eks Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro, yang dipecat setelah terbukti menerima Rp 2,8 miliar dari bandar obat terlarang dan menggunakan barang terlarang tersebut.
โBerdasarkan perintah Kapolri, Divpropam Polri dan jajaran akan melaksanakan kegiatan pemeriksaan urine yang akan kami laksanakan di seluruh wilayah atau jajaran Polri secara serentak,โ kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (20/2).
Menurut Trunoyudo, kebijakan ini menjadi bentuk keseriusan Kapolri dalam memastikan pemberantasan obat terlarang di internal Polri berjalan optimal. Pemeriksaan urine akan melibatkan fungsi pengawasan berlapis, baik internal maupun eksternal, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga polda dan satuan kewilayahan untuk menjaga integritas.
โPemeriksaan urine tersebut akan melibatkan fungsi pengawas, baik internal maupun eksternal kepolisian, dari level Mabes Polri sampai polda dan jajaran untuk menjaga integritas,โ ujarnya.
โPolri tidak akan berhenti memerangi obat terlarang sebagai salah satu kejahatan luar biasa yang dapat merusak masa depan bangsa Indonesia,โ kata Truno.
๐ธ: Dok. Istimewa.
Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.โ
๐: newsupdate | update | news | oneliner | R169 | E164
Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.โ
#bicarafaktalewatberita #kumparan